Bebas dari Lapas, Munarman Masih Sebut Dirinya Dizalimi hingga Bicara Penderitaan Rakyat Palestina

Dari dalam lapas, Munarman turut mengikuti informasi mengenai kondisi Palestina yang kini tengah digempur militer Israel.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
Eks tokoh FPI, Munarman usai bebas murni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Eks tokoh FPI, Munarman resmi bebas dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023) pagi.

Kebebasan Munarman disambut oleh para simpatisan dan pendukungnya yang mendatangi Lapas Salemba.

Selepas bebas, di depan para pendukungnya, dengan mengenakan topi dan syal Palestina, Munarman lantang menyinggung soal kondisi Palestina saat ini.

Ia masih menyebut pengalamannya dijebloskan ke penjara sebagai kezaliman, dan menurutnya itu tak ada apa-apanya dibandingkan apa yang terjadi di Palestina.

"Apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya kezaliman yang saya alami ini, tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman.

Dari dalam lapas, Munarman turut mengikuti informasi mengenai kondisi Palestina yang kini tengah digempur militer Israel.

Untuk itu, ia menyerukan kepada masyarakat di Indonesia untuk terus mendukung kemerdekaan Palestina agar terbebas dari kekejaman Israel.

Munarman lantas menceritakan sejarah mengenai konflik antara Israel dan Palestina yang dimulai dari tahun 1948 hingga saat ini.

"Oleh karena itu Umat Islam wajib membela saudara-saudra muslimnya di Palestina yang dizalimi," kata Munarman.

Eks tokoh FPI, Munarman usai bebas murni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023).
Eks tokoh FPI, Munarman usai bebas murni dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). (Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com)

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan HAM Edward Eka Saputra menjelaskan bahwa status Munarman per hari ini adalah bebas murni.

Ia mengatakan, selama menjalani hukuman, Munarman berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan.

"Beliau mengikuti program pembinaan dengan baik," kata Edward.

Diketahui, Munarman ditangkap pada April 2021 atas  kasus dugaan terorisme.

Penangkapan Munarman oleh Densus 88 kala itu sempat viral di media sosial.

Munarman divonis tiga tahun penjara dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2024 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved