Pemerintah Kota Surakarta
Jenis-Jenis Kejahatan Siber
  December 15, 2022 12:30

Perkembangan teknologi yang semakin pesat telah membawa kita ke era digital dimana internet hadir untuk memudahkan segala urusan manusia. Banyak sekali hal yang bisa kita lakukan di internet, seperti mencari informasi, mencari relasi, dan melakukan belanja online. Bahkan sekarang bekerja pun bisa dilakukan secara online menggunakan internet. 

 

Berdasarkan hasil survei dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) dalam rilisnya yang berjudul “Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2017” pengguna internet di Indonesia telah mencapai angka 143,26 juta jiwa. Tentunya hal ini menunjukkan jumlah angka yang sangat besar. Besarnya pengguna internet memicu munculnya kejahatan di dunia maya atau yang lebih dikenal dengan Cyber Crime atau kejahatan siber. 

 

Kejahatan siber merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena memanfaatkan teknologi internet. Kejahatan tersebut adalah kejahatan yang timbul sebagai akibat dari penyalahgunaan jaringan internet, yang membentuk  atau cyber space ruang siber. Kejahatan siber ini berpotensi menimbulkan kerugian pada bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya. Kejahatan siber terbilang lebih berbahaya dibandingkan dengan kejahatan berintensitas tinggi lainnya. 

 

Terdapat beberapa macam kejahatan siber yang sering terjadi di internet dan perlu untuk diwaspadai. diantaranya : 

  • Akses tanpa izin ke sistem dan layanan komputer

Hal ini bisa terjadi jika ada seseorang menyusup ke dalam sistem dan layanan komputer tanpa sepengetahuan pemiliknya. Hal ini bisa berbahaya karena bisa menyebabkan terjadinya pencurian data dan informasi dari sistem yang kita miliki. 

  • Konten ilegal 

Konten ilegal merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Contoh dari kejahatan ilegal yakni berita bohong (hoax), pornografi, informasi rahasia negara, dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah. 

  • Sabotase dan pemerasan siber

 Kejahatan ini dilakukan dengan menyusupkan virus komputer atau suatu program tertentu sehingga menyebabkan jaringan komputer tidak dapat digunakan. Biasanya pelaku melakukan hal ini untuk menyandera data diri korban lalu melakukan pemerasan pada korban. 

  • Pelanggaran privasi 

Waspadalah apabila akan mengisi sebuah formulir di internet yang harus mencantumkan data pribadi seperti nomor telepon, alamat, kata sandi, dan pin ATM. Karena jika tidak berhati-hati maka data privasi pengguna bisa tersebar, diperjualbelikan, bahkan bisa berujung pada penyalahgunaan data pribadi. 

Itulah beberapa bentuk kejahatan siber yang bisa terjadi di internet. Jika kamu menjadi salah satu korban dari kejahatan siber, kamu bisa langsung melaporkannya ke patrolisiber.id. Tetaplah waspada saat menggunakan internet agar kita semua bisa terhindar dari kejahatan siber yang membahayakan.

Agnia Primasasti
[yarpp]
Pemerintah Kota Surakarta

DISKOMINFO SP

Kompleks Balai Kota Surakarta

Jl. Jend. Sudirman No.2, Kota Surakarta, Jawa Tengah
Kode Pos 57133
(0271) 2931667

Site Statistics

Visits today

1

Visitors today

1

Visits total

425,533

Visitors total

330,783

©️ 2022 Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kota Surakarta