Beranda Peristiwa BNN Banten Musnahkan Sabu Seberat 21 Kg

BNN Banten Musnahkan Sabu Seberat 21 Kg

Konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika. (Ade/bantennews)

SERANG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten memusnahkan 21 kg sabu pada Rabu (24/4/2024). Hasil pengungkapan jaringan narkoba di wilayah Tangerang. Pemusnahan ini dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Kepala BNN Provinsi Banten, Rohmad Nursahid, mengatakan bahwa sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan kasus pada 28 Maret 2024 di Pasar Kemis, Tangerang. Petugas BNN berhasil menangkap 2 tersangka, AY dan M, dan menyita 20 kg sabu.

“Dari hasil pengembangan kasus, petugas BNN juga berhasil mengamankan 1 kg sabu dari seorang narapidana di salah satu lapas di Banten,” jelas Rohmad.

Rohmad menambahkan bahwa total sabu yang dimusnahkan hari ini sebanyak 21 kg. Sabu ini, jika diedarkan, dapat menjerumuskan 84.278 orang.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen BNN dalam memerangi narkoba dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Rohmad.

Rohmad juga mengimbau masyarakat untuk ikut membantu BNN dalam memerangi narkoba.

“Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayah Banten,” ujarnya.

(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini