Sejarah Sengketa Pulau Sipadan-Ligitan Antara RI dan Malaysia

CNN Indonesia
Jumat, 24 Jun 2022 12:33 WIB
Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan dua pulau tak berpenghuni yang pernah menjadi rebutan Indonesia dan Malaysia.
Pulau Sipadan. (AFP/LAURENT FIEVET)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pulau Sipadan dan Ligitan merupakan dua pulau tak berpenghuni yang pernah menjadi rebutan Indonesia dan Malaysia.

Hikmahanto Juwana dalam jurnalnya yang berjudul "Penyelesaian Sengketa Kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan," menerangkan bahwa awal mula konflik ini dimulai pada 1969, kala kedua negara sedang berunding untuk menetapkan batas landas kontinen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Indonesia dan Malaysia mencoba menyelesaikan masalah tersebut di tingkat pemerintahan kedua negara selama bertahun-tahun, tetapi gagal.

Pada 1997, kedua negara sepakat mengajukan kasus kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan ke Mahkamah Internasional (ICJ).

ADVERTISEMENT

Indonesia sendiri mengklaim memiliki hak atas kepemilikan kedua pulau tersebut berdasarkan perjanjian antara Inggris dan Belanda pada 1981 (Perjanjian 1981).

[Gambas:Video CNN]

Hikmahanto dalam jurnal itu mengatakan bahwa Indonesia meyakini Pulau Sipadan dan Ligitan masuk ke wilayah Belanda, yang kemudian diwariskan ke Indonesia.

Sementara itu, Malaysia menilai Perjanjian 1981 tidak mendukung klaim Indonesia atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Sebaliknya, perjanjian tersebut sebenarnya malah menegaskan kepemilikan Malaysia atas dua pulau itu.

Malaysia juga menilai Belanda dan Indonesia menelantarkan kedua pulau itu.

Melihat klaim-klaim yang diberikan Malaysia dan Indonesia, ICJ memutuskan bahwa "kedaulatan atas Pulau Ligitan dan Pulau Sipadan merupakan milik Malaysia," dikutip dari situs resmi ICJ.

Status Pulau Sipadan dan Ligitan sebelum jadi milik Malaysia, baca di halaman berikutnya...

Status Pulau Sipada dan Ligitan Sebelum Jadi Milik Malaysia

BACA HALAMAN BERIKUTNYA

HALAMAN:
1 2
REKOMENDASI UNTUK ANDA
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER