Tak Bisa Sembarangan Foto Babi di Lembah Baliem

(Tak Bisa Sembarangan Foto Babi di Lembah Baliem)

Jayapura – Terdapat beberapa aturan tidak tertulis bagi traveler yang berkunjung ke Lembah Baliem, Papua.

Aturan tidak tertulis itu diantaranya tidak boleh memotret sembarangan tanpa ijin Suku Dani yang sedang berkoteka.

Seusai memotret wajib memberi tips bagi pria berkoteka. Selain itu, traveler harap berhati-hati dalam berkendara, jangan sampai menabrak hewan peliharaan yang dibiarkan bebas berkeliaran di jalan.

Yang jadi pertanyaan, jika memotret Suku Dani di pasar atau sedang berkoteka harus minta ijin, apakah memotret hewan peliharaan seperti babi harus bayar juga?

Seperti diketahui, babi bagi Suku Dani adalah hewan bernilai tinggi, segala persoalan adat dapat diselesaikan dengan babi sebagai alat pembayaran denda atau alat perdamaian.

Suku Dani dalam memelihara babi, akan dibiarkan bebas berkeliaran, babi mengais-ngais tanah mencari cacing, pagi babi dilepas, sore hari, babi akan pulang ke kandang.

Babi yang bebas berkeliaran di jalan atau pemukiman adalah pemandangan unik dan menjadi spot foto yang bagus.

Saat traveler sedang trekking di Lembah Baliem, memotret babi milik Suku Dani yang sedang berkeliaran, diperbolehkan tanpa harus bayar.

Namun, jika traveler berjalan-jalan ke pasar tradisional, jika ingin memotret babi yang diperjualbelikan, traveler harus minta ijin pada pemiliknya, apalagi yang akan dipotret adalah anak babi yang sedang digendong.

Jika pemilik tidak berkenan babinya difoto, traveler jangan nekat memfoto, bisa-bisa traveler akan disuruh membayar babi yang difoto tersebut. Dalam arti traveler harus membeli babi tersebut. Apalagi, harga seekor babi di Lembah Baliem sangat mahal, satu ekor babi dewasa bisa berharga Rp 30 juta.

[Nabire.Net/Hari Suroto]


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *