Logo RTC
Logo AMSI
Logo HUT RTC Ke 20
 
Polsek Bangko Pusako Musnahkan 32,60 Gram Sabu

Riauterkini-BANGKOPUSAKO-Polsek Bangko Pusako Polres Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 32,60 gram yang d musnahkan dan 10 gram dikirim ke labfor Polda Riau untuk pembuktian perkara persidangan.

Acara pemusnahan tersebut di laksanakan Senin (1/4/2024) Pukul 11.00 wib di halaman Mapolsek Bangko Pusako yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Pusako Iptu Awi Ruben, SH dan didampingi Kanit Reskrim Bripka Sopandra Sianturi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Camat Bangko pusako diwakili Kasitrantib Sumarli, SH, Danramil Rimba Melintang diwakili Pelda Sapi'i,Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Rohil diwakili Jaksa Nadini Cista, SH, Kepala Puskesmas Bangko Kanan diwakili Dr. Renal, KUA Bangko Pusako Nurdin S.ag, Lurah Bangko kanan diwakili Sekretaris lurah Radius S.ap, Penghulu Bangko Permata Junaidi, yang juga disaksikan pelaku berinisial MA (32) warga Jalan Lintas Riau sumut balam km 7, Dusun Harapan Jadi,Kepenghuluan Bangko Permata, Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir.

Perlu diketahui, pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam blender, lalu dicampur pakai deterjen, lalu dibuang ke septik tank WC Polsek Bangko Pusako.

Dalam press rilis Kapolsek Bangko Pusako Awi Ruben SH menerangkan kronologi bermula Minggu 18 Februari 2024. Pukul 20.50 informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa pelaku ada menjual dan memiliki narkotika jenis sabu- sabu, setelah memperoleh informasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Bangko Pusako Bripka Sopandra Sianturi melaporkan informasi tersebut kepada Kapolsek Bangko Pusako.Selanjutnya Iptu Awi Ruben SH, langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan informasi tersebut.

Kemudian Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan serangkaian kegiatan penyelidikan, dan didapat informasi ternyata benar terlapor menjual narkotika dan sedang ada memiliki narkotika jenis shabu berada dibelakang rumahnya.

Kemudian Tim langsung mendatangi rumah pelaku dan mengamankan pelaku di dalam gudang tepatnya di belakang rumahnya.

Selanjutnya dengan disaksikan oleh Ketua RT setempat, mereka bersama-sama melakukan penggeledahan, dan dalam penggeledahan ditemukan 1 buah kotak kardus didalamnya terdapat 1 bungkus plastik bening klip merah besar berisikan serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu, 1 bungkus plastik bening klip merah besar di dalamnya terdapat beberapa bungkus plastik bening klip merah kecil kosong,1 buah timbangan digital, 2 buah pipet besar warna merah putih (sekop), 2 buah pipet kecil putih, 1 buah sendok kecil, uang tunai sebanyak Rp. 650.000,- dan 1 unit Handphone.

Lalu diinterogasi dan MA itu mengakui memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dari inisial E, atas keterangan pelaku selanjutnya pelaku bersama saksi langsung mengamankan pelaku dan barang bukti tersebut lalu membawa pelaku untuk melakukan pengembangan ke rumah E di Kepenghuluan Bangko Balam Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir.

Setelah sampai di rumah E, dengan didampingi RT setempat dan dilakukan upaya mencari keberadaannya , namun Tim tidak bisa masuk ke rumah E tersebut karena pintu pagar rumah tertutup dan pintu rumah tertutup, serta tidak ada satu orang pun berada di rumah.

Kemudian Tim langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Bangko Pusako guna proses lebih lanjut.

Pada kesempatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu tersebut Kapolsek Bangko Pusako meminta semua pihak untuk bersama mendukung dalam pemberantasan narkotika, selain menghancurkan generasi muda narkotika dapat menimbulkan terjadinya tindak pidana lainnya, serta menekankan kepada seluruh personil agar tidak terlibat tindak pidana narkotika.Pungkasnya****(Budi)

 
BERITA SEBELUMNYA :
Advertorial
Kamis, 02 Mei 2024

Pemkab Pelalawan Gelontorkan Rp15,9 Miliar Santunan untuk Anak Yatim

Anak yatim mendapat perhatian khusus Pemkab Pelalawan. Disalurkan Rp15, 9 miliar untuk menyantuni mereka.

Galeri
Kamis, 02 Mei 2024

Banggar DPRD Bengkalis Berikan Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati TA 2023

Banmus DPRD Bengkalis menggelar rapat paripurna tentang Laporan Badan Anggaran terhadap LKPJ Bupati Bengkalis TA 2023. Rekomendasi diberikan.

Advertorial
Jumat, 26 April 2024

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji

Tahun Ini, 1.414 Nasabah BRK Syariah Tunaikan Ibadah Haji.

Advertorial
Senin, 15 April 2024

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Berbagai Program CSR RAPP di Meranti Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Galeri
Kamis, 04 April 2024

Galeri Paripurna DPRD Rohul Hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024

DPRD Rohul Gelar Paripurna. Penyampaian hasil Reses Masa Sidang II Tahun 2024.

Advertorial
Sabtu, 06 April 2024

Advertorial,
RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya

RAPP Umumkan Para Pemenang Anugerah Jurnalistik APRIL-APR Tahun 2023, Ini Nama-namanya. Cek.

Berita Lainnya

Jumat, 03 Mei 2024

Bupati Pelalawan Hadiri Halal bihalal KB Suku Piliang Alam Minangkabau


Jumat, 03 Mei 2024

Kemendagri Anggap Perhatian SF Hariyanto untuk Desa Fantastis


Jumat, 03 Mei 2024

Teken Perjanjian Kerjasama, KUD Produsen Karya Tani Mitra Asian Agri Siap Lakukan Replanting di Riau


Jumat, 03 Mei 2024

Roadshow Disdik Riau, Tenaga Pendidik dan Sarana Praktek Sekolah Jadi Perhatian


Jumat, 03 Mei 2024

Pilkada Bengkalis, Tim Kasmarni Ambil Formulir Pendaftaran ke PAN dan Nasdem


Jumat, 03 Mei 2024

Tutup 10 Mei, Demokrat Siak Sudah Terima 5 Nama Pendaftar Pilkada 2024


Jumat, 03 Mei 2024

Jumat Berkah, Alfedri-Husni Ambil Fomulir di 5 Partai Pilkada Siak 2024


Jumat, 03 Mei 2024

136 Desa di Bengkalis Implementasikan Siskeudes-Link Melalui CMS BRK Syariah


Jumat, 03 Mei 2024

Alfedri-Husni Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PPP Siak


Jumat, 03 Mei 2024

Wabup Rohul Hadiri Festival Gondang Borogong di Rambah Hilir


Jumat, 03 Mei 2024

Jumat Curhat, Polsek Kempas Gelar Silaturrahmi dan Beri Sembako ke Masyarakat


Jumat, 03 Mei 2024

Kuasa Hukum Terdakwa Narkoba di Rohil Ini Duga Oknum Polsek Panipahan Bersiasat Keji


Jumat, 03 Mei 2024

Sukarmis, Mantan Bupati Kuansing Ditetapkan Tersangka


Jumat, 03 Mei 2024

WN Malaysia Tersangka Langgar Keimigrasian Diserahkan Kejari Pekanbaru


Jumat, 03 Mei 2024

Gernas BBI/BBWI, 3.500 Mie Sagu Disiapkan Pecahkan Rekor MURI


Jumat, 03 Mei 2024

Pilkada Inhil, Demokrat Riau Siapkan Syamsudin Uti dan Sulastri


Jumat, 03 Mei 2024

Gebyar BBI-BBWI, OJK Riau Ramaikan Lancang Kuning Carnival


Jumat, 03 Mei 2024

Wabup Siak Kunjungi Pensiunan Guru dan Tokoh Pendidikan di Hardiknas 2024


Jumat, 03 Mei 2024

Lantik 5 Pj Kades, Pj Sekda Sampaikan Pesan Bupati Kuansing untuk Tingkatkan Pelayanan


Kamis, 02 Mei 2024

60 Komunitas Honda Ikuti Kompetisi Safety Riding Regional Riau