Siwi Widi Cantik Pamer Ketiak 'Basah-Basahan', Akui Hadiah Mahal Dibelikan Sosok Ini
Instagram/w_hadinata
Selebriti

Siwi Widi berusaha tegar menghadapi tudingan dirinya sebagai gundik dan mengungkap tentang sosok yang kerap memberikannya hadiah-hadiah mahal yang biasa dipamerkan di Instagram.

WowKeren - Pramugari Siwi Widi tetap optimis meski dicibir netizen. Diisukan sebagai gundik, Siwi memilih pamer foto cantik di Instagramnya.

Dalam foto, Siwi mengenakan mini dress cantik tanpa lengan. Ia berkacak pinggang sembari pose bak berteduh dari hujan.

"The joy of dressing is an art #beautifuldresses," tulisnya. Meski kolom komentar digembok, gaya cantik Siwi disela-sela hujan itu sudah dilike lebih dari 2 ribu orang.

Sementara itu, Siwi sempat terciduk memakai jam Rp600 juta. Jam tangan tersebut merupakan merek Audemars Piguet Royal Oak Offshore Women's White Diamond.

Saat jumpa pers beberapa waktu lalu, Siwi juga memakai tas Dior. Harga tasnya mencapai Rp43 juta. Sedangkan harga tali tasnya sendiri Rp25 juta.


Ia lantas dicibir tak mungkin membeli jam ataupun tas itu hanya dengan gaji sebagai pramugari. Sebagian netter curiga Siwi mendapatkannya dari sosok "Sugar Daddy" yang diduga petinggi di maskapai penerbangan.

Menanggapi hal itu, Siwi akhirnya angkat bicara. Ia mengakui tak bakal bisa membeli barang-barang mewah yang dipakainya itu.

Siwi mengungkap kalau ia diberi hadiah mahal oleh kekasih. Namun sang kekasih tak ada kaitan dengan maskapai tempat Siwi bekerja.

"Saya sudah seperti itu dari dulu. Saya belum jadi pramugari juga memang dikasih sama pacar saya yang dulu gitu," kata Siwi. "Dan kalau ada orang yang ibaratnya sayang sama saya, kasih barang ke saya, enggak ada kaitan sama profesi."

Sebelumnya, Siwi menggandeng pengacara Elza Syarief untuk menyangkal isu gundik Garuda. Siwi juga melaporkan akun digeeembok dengan tuduhan pencemaran nama baik melalui media sosial Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 43 ayat 3 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Menurut rencana, Siwi akan menjalani pemeriksaan pada 17 Januari. Polisi berniat mengorek keterangan dari Siwi terkait laporannya sekaligus mencari bukti-bukti yang memberatkan akun digeeembok.

(wk/riaw)

Follow Berita WowKeren.com di Google News

You can share this post!

Rekomendasi Artikel
Berita Terkait