Pencemaran air dan tanah isu lingkungan hidup di Provinsi Kalimantan Barat yang susah dihilangkan. Isu ini terkait dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang masih marak di sejumlah kabupaten. PETI menyebabkan air sungai menjadi keruh dan tidak bisa digunakan untuk mandi dan mencuci. Apalagi untuk air baku minuman.

Persoalan PETI tidak hanya menyebabkan pencemarah air, melainkan sering menimbulkan dampak sosial. Pemerintah lewat kepolisian sering menertibkan PETI, namun sering didemo oleh para pekerjanya. Alasan utamannya, susah mencari pekerjaan apabila PETI ditertibkan. Dilema ini masih dirasakan sampai saat ini. Tidak heran, PETI susah ditertibkan sampai saat ini.

Kali ini membahas pencemaran air dan tanah masalah serius di Provinsi Kalimantan Barat yang dapat memiliki dampak yang merugikan bagi ekosistem dan kesehatan manusia. Berikut adalah beberapa penyebab umum dan solusi yang dapat dilakukan untuk mengatasi pencemaran air dan tanah. Untuk pencemaran air tidak hanya PETI, melainkan ada sebab lain di antaranya:

  1. Limbah Domestik dan Industri. Pembuangan limbah domestik dan industri yang tidak terkelola dengan baik dapat mencemari sumber air. Limbah seperti limbah rumah tangga, limbah industri, dan limbah pertanian yang mengandung zat-zat kimia berbahaya dapat mencemari air permukaan dan air tanah.
  2. Penggunaan Pestisida dan Pupuk. Penggunaan berlebihan atau tidak tepat dalam penggunaan pestisida dan pupuk di sektor pertanian dapat menyebabkan aliran limbah tersebut mencemari sungai dan sumber air lainnya.
  3. Pertambangan dan Penambangan. Aktivitas pertambangan dan penambangan yang tidak bertanggung jawab dapat menyebabkan limbah beracun dan limbah berat terbawa ke sungai dan lingkungan sekitarnya, mencemari air permukaan dan air tanah.

Sebagai solusi untuk mengatasi pencemaran air itu sebagai berikut:

  1. Pengelolaan Limbah yang Tepat.  Penting untuk menerapkan pengelolaan limbah yang baik, termasuk sistem pengolahan limbah domestik dan industri yang memadai serta penggunaan teknologi yang ramah lingkungan untuk mengolah limbah sebelum dibuang.
  2. Pengawasan dan Penegakan Hukum. Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas industri, pertambangan, dan sektor lain yang berpotensi mencemari air. Penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran lingkungan juga harus dilakukan untuk mendorong kepatuhan.
  3. Penggunaan Pertanian Berkelanjutan. Menerapkan praktik pertanian berkelanjutan yang mencakup penggunaan pupuk dan pestisida yang tepat serta pengelolaan air yang efisien dapat membantu mengurangi pencemaran air dari sektor pertanian.

Pencemaran Tanah

Selain pencemaran air, tanah juga sering tercemar. Di antara penyeabnya sebagai berikut:

  1. Limbah B3 dan Toksik. Pembuangan limbah berbahaya dan bahan kimia beracun ke tanah dapat menyebabkan pencemaran tanah. Ini bisa terjadi melalui pembuangan limbah industri yang tidak terkelola dengan baik atau melalui kecelakaan industri.
  2. Penggunaan Pupuk dan Pestisida yang Berlebihan. Penggunaan pupuk dan pestisida yang berlebihan di sektor pertanian dapat menyebabkan akumulasi bahan kimia di tanah yang dapat mencemarinya.
  3. Aktivitas Pertambangan dan Penambangan. Aktivitas pertambangan dan penambangan yang tidak terkendali dapat menghasilkan limbah beracun dan limbah berat yang mencemari tanah.

Sebagai solusi untuk mengatasi pencemaran tanah dengan melakukan pengelolaan limbah berbahaya. Limbah berbahaya harus dikelola dengan baik dan diolah sebelum dibuang. Penggunaan teknologi pengolahan yang tepat dapat membantu mengurangi dampak pencemaran. (ros)